Magetan. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0804/08 Barat bersama Bhabinkamtibmas dampingi kegiatan Posyandu kesehatan jiwa kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa binaanya di Desa Rejomulyo Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Sabtu (28/12/2024).
Pelaksanaan posyandu bekerja sama dengan Puskesmas Rejomulyo dilakukan dalam rangka untuk memeriksa kesehatan bagi pasien ODGJ dan kegiatan tersebut sebagai bentuk penanganan awal bagi penderita gangguan jiwa.
Dalam kesempatan tersebut Serda Gutoyo selaku Babinsa mengatakan, dalam kegiatan posyandu tersebut meliputi pembinaan, olah raga , hiburan serta pemeriksaan kesehatan. jika ada penderita ODGJ yang harus mendapatkan penanganan dan perawatan serta pengobatan selanjutnya maka dirujuk ke fasilitas kesehatan selanjutnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, penderita ODGJ mampu menjadi manusia yang produktif, tidak tergantung dengan obat – obatan, dukungan keluarga dan masyarakat untuk pasien ODGJ supaya tidak mendapatkan diskriminasi, karena ODGJ juga manusia yang membutuhkan perhatian khusus, terang Serda Gutoyo.
Ucapan terimakasih di sampaikan oleh Puskesmas Rejomulyo dan seluruh perangkat desa kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah mendampingi dan memberi rasa aman dan nyaman bagi kami, ” ucapnya .